MEDANHEADLINES.COM, Medan – Kepolisian Sektor Patumbak berhasil meringkus Manatap Sihombing alias Hercules (54) warga Jalan Bajak IV, Kelurahan Harjosari II, kecamatan Medan Amplas tak lama setelah ia melakukan pembunuhan terhadap Andri Adnan (38) Security PT. ALS, di Jalan SM Raja, Medan Amplas
“Pelaku kita ringkus dari kediaman kakak kandungnya di Tanah Jawa Maligas, Kabupaten Simalungun, Kamis (19/10) sekira pukul 20.00 WIB,”kata Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Ainul Yaqin, Jumat (20/10/2017).
Ainul Yaqin menjelaskan, awalnya, sekira pukul 09.30 WIB, korban yang bekerja sebagai Security di PT ALS, sedang melaksanakan tugas yang diperintahkan Manajemen PT ALS, untuk menghimbau para pedagang agar tidak berjualan di depan Poll ALS. Saat itu, korban menegur istri pelaku, namun istri pelaku tak terima dan sempat terjadi adu mulut antara korban dengan istri pelaku.
Merasa tak puas, kemudian istri pelaku menghubungi pelaku dan menyuruhnya datang. Tak lama berselang, pelaku tiba. Merasa keberatan istrinya dilarang berjualan, pelaku protes, dan akhirnya pelaku dengan korban bertengkar.
Namun, korban yang memakai seragam dinas dan dilengkap dengan sangkur membuat pelaku takut. Lalu, pelaku mengambil pisau yang disimpannya di jok sepeda motornya, dan langsung menusuk ke arah perut korban sebanyak dua tusukan.
Setelah menusuk korban, pelaku kemudian kabur dan meninggalkan korban dengan bersimbah darah di lokasi kejadian. Sementara korban dengan dibantu rekannya dibawa ke Rumah Sakit Mitra Sejati, naas diperjalanan korban menghembuskan nafas terakhirnya, selanjutnya korban di boyong ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna keperluan visum.
“Pihak kita yang mendapat laporan langsung melakukan olah TKP. Hasil lidik di lapangan, tim menggerebek rumah pelaku dan mengamankan istrinya, namun pelaku sudah kabur,”sebut Ainul Yaqin.
Tak berhenti sampai disitu, sambung Ainul Yaqin, berdasarkan hasil penyelidikan posisi. Tim bergerak ke Lubuk Pakam dan menggerebek salah satu rumah keluarga pelaku. Disana, tim hanya mendapati sepeda motor dan sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk menikam korban dari bagasi sepeda motornya.
Dari keterangan yang diperoleh Tim di lokasi, pelaku melarikan diri ke daerah Tanah Jawa Maligas, Kabupaten Simalungun ke tempat kakak kandungnya. Mendapat informasi itu, tim saat itu juga meluncur ke lokasi. Tepatnya pukul 19.00 WIB, tim tiba di rumah kakak pelaku dan tim berhasil mengamankan pelaku yang saat itu sedang tertidur.
“Selanjutnya pelaku kita boyong ke Mapolsek Patumbak guna pemeriksaan lebih lanjut. Selain pelaku, barang bukti yang turut kita amankan adalah satu bila pisau yang digunakannya untuk menusuk korban, satu unit sepeda motor pelaku dan satu helai baju korban,”terang Ainul Yaqin(red)












