MEDANHEADLINES.COM, Medan – Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan barang bukti berbagai jenis narkotika yang berhasil ditangkap di wilayah Provinsi Sumatera Utara dan Aceh di Lapangan Merdeka Medan, Kamis (19/10/2017)
Adapun narkoba yang dimusnahkan tersebut adalaha sabu sebanyak 191 kilogram, ganja seberat 520 kilogram, dan 43.450 butir ekstasi,
” Yang Kita memusnahkan ini merupakan hasil dari operasi gabungan, untuk sabu seberat 191 kilogram Ini produksi dari Cina,” kata Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso .
Selain itum Buwas juga menjelaskan, untuk Ganja, 500 kilogram ganja yang berhasil disita diperoleh dari Aceh, dari ratusan kilogram ganja itu sebanyak 20 kilogram merupakan hasil tangkapan TNI.
“ Untuk produksi ganja terbesar dari Aceh. Tapi, sekarang sudah menyebar ke seluruh wilayah Indonesia termasuk Papua, Sumut, Sulawesi, Jakarta, dan Bogor,” pungkasnya,
Sementara untuk 43.450 butir pil ekstasi yang dimusnahkan BNN merupakan produksi dari Belanda.
“Kalau ekstasi yang kita dapatkan dan ini produk dari Amsterdam, Belanda. Ini seperti yang kita temukan persis dari 1.2 juta butir pil ekstasi yang lalu. 43 ribu ekstasi diamankan, kita sudah menyelamatkan 43 generasi,” ungkapnya.
Menurut Buwas penyalahgunaan narkotika semakin luas sehingga diperlukan peran dari pemerintah daerah dalam memberantasnya. Terutama peredaran narkotika di tempat hiburan malam.
“Hampir setiap tempat hiburan malam itu pasti ada peredaran narkotika. Makanya ini komitmen dari pemerintah daerah dan aparatur negara yang ada di daerah termasuk juga masyarakat. Kalau tidak dilakukan maka akan berkembang bebas. Penyalahgunaan semakin besar,” pungkasnya. (red)












