MEDANHEADLINES.COM, Medan – Wali kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi mulai melakukan pemantauan terhadap kinerja para camatnya dalam menangani masalah sampah setelah sebelumnya beberapa waktu yang lalu telah melakukan pelimpahan pengelolaan sampah kepada masing-masing kecamatan
Kali ini yang menjadi pantauannya adalah tempat pembuangan sementara (TPS) yang berada di Jalan Asrama, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Rabu (18/10/2017) pagi.
Didampingi Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, HM Husni, Kadis Pekerjaan Umum Khairul Syahnan dan Kabag Humasy Ridho Nasution, .Walikota melihat Kondisi TPS yang berlokasi persis di pinggir Jalan Asrama sangat memprihatintan, selain banyak tumpukan sampah, tidak sedikit sampah yang berserakan di badan jalan dan menimbulkan bau yang cukup menyengat hidung.
Oleh karenanya Wali Kota mengingatkan agar Camat segera melakukan pembenahan terhadap TPS tersebut.dan segera membangun lokasi TPS lebih ke dalam lagi sehingga tidak menggangu arus lalu lintas.
“Keberadaan TPS yang selama ini berada di pinggir jalan tentunya sangat tidak tepat dan kurang layak. Untuk itu lokasinya kita tempatkan lebih ke dalam lagi. Untuk mempermudah akses keluar dan masuk, kita akan buatkan jalannya,” kata Wali Kota.
Usai dilakukan pemindahan nantinya, Wali Kota selanjutnya berpesan kepada Camat Medan Helvetia Muhammad Yunus agar menurunkan beberapa orang petugas untuk melakukan penjagaan, terutama di pinggir jalan yang selama ini menjadi lokasi warga membuang sampah sembarangan.
“Setelah TPS ini kita pindahkan lebih ke dalam lagi, saya tidak mau ada masyarakat yang buang sampah di lokasi semula. Untuk itu harus dilakukan penjagaan sehingga kawasan ini bisa menjadi lebih bersih dan menarik lagi,” ungkapnya.
Wali Kota juga berpesan kepada camat agar benar-benar menjalankan pelimpahan penangan sampah ini dengan penuh tanggung jawab. Dikatakannya, pelimpahan ini untuk mempermudah penanganan sampah di tengah masyarakat. Sebagai kepala wilayah, camat beserta seluruh jajarannya mengetahui secara detail di mana saja lokasi penumpukan sampah
Dengan wewenang yang telah diberikan tersebut, Wali Kota mengatakan camat tentunya dapat langsung mengatasi persoalan sampah tersebut tanpa harus berkoordinasi lagi dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang sebelumnya membidangi masalah sampah sepenuhnya.
“Jika ada kendala, segera berkoordinasi dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan untuk mengatasinya,” pesannya. (rls)












