Arist Merdeka Dukung Murid Illegal SMAN 2, Ombudsman : Ada-Ada Aja…

MEDANHEADLINES.COM, Medan  – Sikap dukungan yang diberikan oleh Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mendapat tanggapan keras dari Ombudsman Sumut

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar mengatakan, dukungan yang diberikan itu sama saja dengan mengajari murid untuk berbuat curang.

Abiyadi juga mengatakan, Arist Merdeka tidak memahami akar kisruh PPDB Online di SMA N 2 dan SMA N 13 Medan.

“Masa Arist Merdeka menyuruh orang melanggar peraturan, Ada-ada saja, Bang Arist harusnya jangan masuk diujung-ujungnya. Seharusnya dia masuk dari awal biar tahu permasalahannya. Kalau begitu kan kita mengajari anak2 itu berbuat curang,” tegas Abyadi.

Ditambahkannya,  jika terus dipaksakan agar para murid tetap bersekolah di sana, maka itu sama saja menyuruh pemerintah dan dinas pendidikan melanggar peraturan yang ada karena dalam Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 52 Tahun 2017 sudah dijelaskan bahwa tata cara penerimaan murid baru adalah melalui jalur online.

“Kalau tetap diterima yang ilegal ini, maka yang tidak lulus lainnya ini akan punya hak juga untuk masuk. Kan jadi seperti itu,” ujar Abyadi.

Ia juga mempertanyakan kenapa hanya 180 orang yang bisa lulus., sehingga dia menduga 180 orang ini sudah menyetor sejumlah uang kepada oknum tertentu.

“Kenapa hanya 180yang masuk. apa mereka kasih uang. Di SMA N 2 itu sudah penuh ada 12 lokal, tapi ternyata ada tambahan lima lokal. Kalau begitu asumsi kita ada uang.” tegasnya.

Abyadi juga  menegaskan agar Arist Merdeka Sirait jangan memaksakan agar para murid tetap bersekolah di sana dengan dasar ada pelanggaran hak anak.

“Semua siswa itu harus dibantu. Bukan dikeluarkan. Karena mereka masuk ke sekolah itu dari jalur gak bener, makanya harus dipindahkan ke swasta. Bukan meminta mereka berhenti sekolah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menyambangi SMA Negeri 2 Medan terkait kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online 2017. Dalam kunjungannya, Arist membela 180 murid yang masuk dari jalur diluar PPDB Online. Menurut Arist para peserta didik itu tidak bersalah.

“Saya atas nama Komnas PA mendukung untuk mempertahankan peserta didik untuk mendapat hak atas pendidikan, Kita apresiasi pihak sekolah yang ikut mendukung,” kata Arist, Selasa (17/10/2017). (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.