Gelapkan uang kas Rp 6 Miliar, BRI laporkan 2 petugas TKKnya  ke Polisi

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Bank BRI cabang Medan Putri Hijau melaporkan Dua orang petugas TKK (Tambahan Kas Kantor) nya ke Polrestabes Medan karena diduga melarikan uang kas sebanyak Rp 6 miliar. Selain Uang kedua petugas TKK itu juga melarikan sebuah mobil Xenia warna hitam bernomor polisi BK 1602 EB.

Dari informasi yang diperoleh, kedua pegawai BRI itu adalah BN, warga Jalan Platina VII, Marelan, Kota Medan dan H, warga Jalan Meranti, Sampali, Deli Serdang menghilang usai mengambil uang dari Bank Indonesia Medan untuk kebutuhan BRI di wilayah Kota Medan, Jumat (13/10) sekitar pukul 12.10 WIB.

Pihak BRI yang mengetahui uangnya dibawa kabur langsung melaporkan peristiwa itu ke Polrestabes Medan, dan Polisi pun langsung memburu kedua staf tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari mengatakan, saat ini pihaknya bersama penyidik Polrestabes Medan masih mengejar kedua pelaku.

“Ya benar, saat ini polisi sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi atas kasus penggelapan itu, dan petugas kita masih bekerja di lapangan. Doakan saja semoga pelaku segera tertangkap,” ucap Rina, Senin (16/10/2017)

Sementara itu, Manager Operasional BRI Cabang Medan Putri Hijau, Gagah Sinaga, mengaku mereka sudah menjalankan seluruh prosedur dalam tahap pengambilan uang ke kantor kas BI Medan, termasuk pengawalan dari petugas keamanan. Namun pihaknya enggan merinci bagaimana kronologi hingga uang tersebut bisa dibawa kabur oleh karyawannya.

“Kita sudah laksanakan SOP-nya. Sejauh ini itu yang bisa saya jelaskan. Untuk detailnya sebaiknya tanyakan ke penyidik kepolisian dan ke legal kita. Kita sudah serahkan sepenuhnya pada mereka,” kata Gagah. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.