SIPOL belom sesuai, KPU Medan kembalikan  Berkas Verifikasi Partai Berkarya dan Partai Gerindra

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mengembalikan berkas verivikasi yang di serahkan Partai berkarya dan partai Gerindra karena masih belum sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

Komisoner KPU Medan Agus Syah Mengatakan meski kedua partai politik itu sudah memenuhi jumlah minimum keanggotaan yang diharuskan, namun berkas verifikasi keduanya belum bisa diterima alias ditolak karena belum sesuainya berkas yang diserahkan pengurus partai tersebut dengan data di formulir F2 Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU yang didaftarkan masing-masing pengurus pusat kedua partai tersebut ke KPU-RI

“Dari berkas yang diarahkan Partai Berkarya ada ketidaksesuaian jumlah dengan yang ada di SIPOL KPU. Selain itu berkas yang diarahkan juga kurang sebanyak 12 KTA dan 65 KTP. Sedangkan Partai Gerindra ada selisih 9 dari data yang mereka berikan dengan yang ada di SIPOL KPU. Jadi berkas mereka kita kembalikan,”Kata Agussyah.

Agus juga menyebutkan, kedua partai tersebut masih diberikan waktu hingga tanggal 16 Oktober 2016 pukul 24:00 untuk menyerahkan perbaikan dan pelengkapan berkas tersebut.

“Tim kita siap mensupervisi mereka jika memang dibutuhkan,”kata Agus.

Agus menegaskan, dengan ditolaknya berkas kedua partai politik itu, hingga Sabtu (14/10/2017) sore baru 3 partai yang berkas verifikasinya diterima. Yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

“Partai lain sudah ada yang berkonsultasi, tapi yang jelas baru tiga itu yang terima berkasnya. Maka itu kita minta lah rekan-rekan di partai politik untuk menggunakan dua hari ke depan untuk masa penyerahan. Kalau bisa jangan melewati batas waktu,”pungkasnya.

Menanggapi pengembalian ini Partai Gerindra yang diwakili oleh Wakil Ketua DPC Gerindra Kota Medan, Mulia Syahputra menyatakan akan segera melengkapi berkas verifikasi dengan menyesuaikan dengan data SIPOL KPU.

“Alhamdulillah tadi kita sudah diterima, tapi memang ada yang perlu kita lengkapi dan sesuaikan. Kalau jumlah anggota kita sudah tidak ada masalah. Segera kita serahkan kembali berkasnya ke KPU,”ujar Mulia Syahputra.(red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.