Curi Material Bangunan, Seorang pemuda diamankan polisi

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Aparat kepolisian dari Polsek Patumbak berhasil mengamankan seorang pemuda  bernama Dahammuddin Siregar (29)  yang merupakan warga Perumahan Nabilah VII, Jalan Bandrek Patumbak, Kabupaten Deli Serdang karena melakukan pencurian Material Bangunan di Proyek Perumahan Mutiara Patumbak.

“Pelaku kita ringkus di rumah temannya di Perumahan Nabila VII,  Jalan Bandrek Patumbak,  Kabupaten Deli Serdang,  Rabu (11/10) sekira pukul 18.45 WIB,”terang Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Ainul Yaqin kepada Onlinesumut, Jumat (13/10) malam.

Dikatakannya, pelaku diringkus berdasarkan laporan korban Zulfan (56), warga Jalan Pembangunan No 12 A Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Korban melaporkan barang-barang material bangunan miliknya senilai Rp50.000.000 hilang di lokasi proyek Perumahan Mutiara Patumbak.

“Korban mengetahui bahan-bahan materialnya hilang saat memantau ke lokasi proyek sekira pukul 13.00 WIB,”ujar Yaqin.

Mendapat laporan itu,  petugas langsung menuju lokasi kejadian melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP). Hasil keterangan saksi-saksi di TKP, akhirnya pelaku diketahui sedang berada di Perumahan Nabila VII.

Selanjutnya petugas bergerak ke lokasi dan berhasil meringkus pelaku. Saat diintrogasi, pelaku mengakui sudah empat kali melakukan aksi pencurian di seputaran perumahan mutiara Patumbak tersebut.

“Dari kediaman pelaku, petugas menyita 20 batang kerangka baja ringan, gunting besar, loudspeker, kunci 8, dan satu buah tas hitam. Pelaku mengakui, hasil dari kejahatannya dihabiskan untuk foya-foya,” Jelasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.