Polsek Medan Barat ringkus 3 pemakai sabu di Kos-kosan jalan Gaharu

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Aparat kepolisian Medan Barat berhasil meringkus tiga orang pemakai Sabu dari sebuah kos-kosan di Jalan Gaharu Lorong I Medan Timur.

Ketiga pemakai yang diringkus itu adalah seorang Wanita yakni Rina Arisanti Tambunan (28),  Warga Jalan Gaharu Asrama TNI AD, Kecamatan Medan Timur, Irwan Afandi (38), warga Jalan Sei Mencirim, Kecamatan Medan Sunggal dan Amin Kadafi (36), warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Medan Timur.

“Awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat, yang mengatakan ketiga pelaku sedang mengkonsumsi sabu di kamar kos-kosan,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Said Husen kepada wartawan, Kamis (12/10/2017)siang.
Mendapat informasi tersebut, Tambah Said, petugas reskrim pun langsung menuju lokasi guna melakukan penyelidikan. Di lokasi, petugas melihat pelaku berkumpul di dalam kamar kos tersebut.
“Saat digeledah, petugas mendapati satu buah kaleng rokok berisikan alat isap (bong-read). Selain itu, petugas juga mendapati satu plastik klip berisikan sisa sabu dari dalam kamar kost itu,”terang Said Husen.
Saat ini ,kata Said, ke tiga pelaku berikut barang bukti sudah diamankan ke Polsek Medan Barat Guna dilakukan pemeriksaan intensif. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.