MEDANHEADLINES.COM, Medan – Polisi kembali menembak mati pelaku kejahatan di Medan. Kali ini yang tewas adalah residivis spesialis bongkar rumah.
Polisi terpaksa menembak Tumpak Sitorus (35), warga Jalan Pasar Merah, Menteng II, Medan Denai itu karena melakukan perlawanan kepada petugas saat dilakukan pengembangan kasus.
“Kita sempat memberi tembakan peringatan. Namun pelaku tetap melawan petugas saat dilakukan pengembangan,” kata Kapolsek Medan Area Kompol Hartono di depan Kamar Jenazah RS Bhayangkara, Medan, Kamis (12/10/2017).
Tumpak adalah pelaku pencurian di rumah Putri Handayani (25) di Jalan AR Hakim, Gang Pendidikan, Lorong XI, Pasar Merah Timur, medan Area, Pelaku melakukan aksinya bersama seorang teman. Saat itu pintu rumah korban terbuka.
“Pelaku masuk dan langsung membawa sepeda motor korban,” kata Hartono.
Dari pengakuan pelaku saat diinterogasi, sepeda motor dijual ke luar Kota Medan. Polisi masih mengejar rekan pelaku berinisial C.
“Kita masih melakukan pengembangan kasus. Kita juga mengejar pelaku dan penadah,” pungkas Hartono.
Tumpak tercatat sudah melakukan lima kali aksi membongkar rumah. Selain itu, Tumpak juga sudah berulang kali masuk bui karena kasus Curanmor, narkoba dan bongkar rumah. (pra)












