BI : Januari- Agustus, 3.341 Lembar uang palsu di temukan

MEDANHEADLINES, Medan – Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumut Arief Budi Santoso  mengatakan, Pihaknya mencatat Peredaran Uang Palsu di Wilayah Sumatera Utara Sejak Januari hingga Agustus 2017 mencapai 3.341 lembar.

Dikatakanya, Uang pecahan terbanyak yang dipalsukan adalah pecahan  Rp 100.000 dan Rp 50.000.
ia juga mengatakan, temuan Upal ini diakibatkan ketidaktahuan masyarakat, sehingga edukasi kepada masyarakat menjadi pilihan dan lebih ditingkatkan ke depan.
Ia juga menjelaskan,Selama tahun 2016 peredaran uang palsu yang ditemukan sebanyak 3.902 lembar, tahun 2015 sebanyak 3.737 lembar dan tahun 2014 sebanyak 2.975 lembar.

“ temuan Upal perbankan dari periode Januari hingga Agustus 2017 sebanyak 3.341 lembar itu  yang paling banyak Upal pecahan Rp100.000 sebanyak 1.905 lembar. Kemudian Upal pecahan Rp50.000 sebanyak 1.351 lembar. Selanjutnya, uang palsu pecahan Rp20.000 sebanyak 47 lembar, Rp10.000 ada 12 lembar dan Rp5.000 ada 26 lembar,” pungkasnya.
Ia juga membenarkan, setiap ada kasus uang palsu yang disidangkan, BI selalu dihadirkan sebagai saksi ahli.  Dalam 6 bulan sekali BI menyerahkan uang palsu ke Polda dan yang memusnahkan uang palsu  itu yakni Polda.
Disebutnya, temuan Upal itu   masuk ke loket-loket pembayaran  perbankan,namun jumlah tersebut  tentunya belum termasuk jika ada yang masih beredar di masyarakat.
Arief berharap, untuk mencegah peredaran uang tidak asli,BI selalu mengingatkan masyarakat agar menerapkan 3 D yakni Dilihat, Diraba dan Diterawang setiap menerima  uang tunai.
“Kita imbau masyarakat di Sumut lebih waspada. Bank Indonesia juga sering menyosialisasikan bagaimana mengenali uang palsu dengan istilah 3D tersebut dan kita juga memiliki alat untuk mengenali uang palsu itu, sehingga bisa langsung didata kalau ditemukan,” ujarnya.
Sementara itu  untuk mengurangi penggunaan uang tunai dan peredaran uang palsu, BI berupaya memadukan layanan pembayaran tunai dan non tunai dalam rangka mewujudkan less-cash society. “Hal ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar semakin sering menggunakan alat pembayaran menggunakan kartu (APMK),” katanya (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.