Selipkan Sabu di bungkus nasi, Polisi amankan pengungjung Rutan

MEDANHEADLINES, Medan – Aparat berhasil mengamankan Rahmad apriyadi (23) warga Jl Karya Tani No28, Lingkungan VIII, Kelurahan Pangkalan Mansur, Medan saat berusaha menyeludupkan narkoba berjenis sabu ketika berkunjung ke Rumah tahanan polisi (RTP).

Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Fadris mengatakan, pelaku yang merupakan seorang mahasiswa ini rencananya hendak memberikan barang haram tersebut kepada seorang tahanan bernama Irwandi.

“Sabu itu diselipkan pelaku di dalam nasi goreng. Awalnya ia beralasan hendak menjenguk temannya,” Pungkas AKBP Fadris, Kamis (28/9/2017).

Karena tampak gelisah, polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap makanan yang dibawa pelaku. Ketika dicek dengan teliti, ditemukan paketan sabu di bungkusan nasi goreng yang dibawa pelaku.

“Untuk saat ini pelaku sudah kami serahkan ke pihak Satnarkoba. Barang buktinya juga sudah kami serahkan,” katanya.

Dikatakannya, meski sempat Mengelak dan mengaku  tidak tahu. Namun, polisi tetap menahan tersangka dengan barang bukti paket saby dalam bungkusan nasi goreng. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.