MEDANHEADLINES, Medan – Aparat kepolisian berhasil meringkus dua bandar sabu yaitu , Doni Safrindi (25) dan Suhaimi Ananda (24) yang keduanya merupakan warga Jalan Pertamina Desa, Paya tampak Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat.
Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Besar Rina Sari Ginting mengungkapkan, dari hasil penangkapan ini Polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa Tiga Kilogram Sabu, 4 unit HP, 2buah tas serta sebuah Mobil xenia bernopol BK 1151 PL.
“ Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Kota Komisaris Martuasah Tobing yang dilakukan di dua lokasi berbeda. Yakni di kawasan Jalan B. Katamso dan Tanjung Morawa.,” ungkap Rina.
Dijelaskannya , Peristiwa penangkapan ini dilakukan pada Minggu tanggal 24 september 2017 sekira pukul 07.00 setelah mendapatkan informasi dari masyarakat ada dua orang membawa narkotika jenis sabu
“ Dari informasi itu, sekira pukul 10.50 WIB, tim mengamankan dua orang yang dicurigai petugas. Setelah digeledah, perugas menemukan tiga paket narkoba dengan total berat tiga kilogram,” jelasnya.
Rina juga mengatakan, Para tersangka mengaku sudah 11 kali beraksi dan merupakan Jaringan narkotika antar provinsi yang berasal dari Aceh yang masuk ke Medan dan melalui jalur udara dari Bandara Kualanamu.
“Sampai sekarang kita masih melakukan pengembangan,” pungkas Rina. (pra)












