Polisi Rigkus Dua Bandar Narkoba, 3 Kilogram Sabu diamankan

MEDANHEADLINES, Medan –  Aparat kepolisian  berhasil meringkus dua bandar sabu  yaitu , Doni Safrindi (25) dan Suhaimi Ananda (24) yang keduanya merupakan warga Jalan Pertamina Desa, Paya tampak Kec. Pangkalan Susu Kab. Langkat.

Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Besar Rina Sari Ginting mengungkapkan, dari hasil penangkapan ini  Polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa Tiga Kilogram Sabu, 4 unit HP, 2buah tas serta sebuah Mobil xenia bernopol BK 1151 PL.

“ Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Kota Komisaris Martuasah Tobing yang dilakukan di dua lokasi berbeda. Yakni di kawasan Jalan B. Katamso dan Tanjung Morawa.,” ungkap Rina.

Dijelaskannya , Peristiwa penangkapan ini dilakukan pada Minggu tanggal 24 september 2017 sekira pukul 07.00 setelah  mendapatkan informasi dari masyarakat ada dua orang membawa narkotika jenis  sabu

“ Dari informasi itu, sekira pukul 10.50 WIB, tim mengamankan dua orang yang dicurigai petugas. Setelah digeledah, perugas menemukan tiga paket narkoba dengan total berat tiga kilogram,” jelasnya.

Rina juga mengatakan, Para tersangka mengaku sudah 11 kali beraksi dan merupakan Jaringan narkotika antar provinsi  yang berasal dari Aceh yang  masuk ke Medan dan melalui jalur udara dari Bandara Kualanamu.

“Sampai sekarang kita masih melakukan pengembangan,” pungkas Rina. (pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.