Pertemuan Orang tua Siswa “Illegal” dan Dinas Pendidikan Sumut Ricuh

MEDANHEADLINES – Terkait ditemukannya siswa Ilegal yang masuk tak sesuai aturan ke SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 13, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara menggelar pertemuan dengan para orangtua siswa ‘Ilegal” tersebut di Kantor Disdik, Jalan Cik Ditiro, Medan, Senin (11/9/2017) siang,

Namun dalam pertemuan itu,bukannya mencapai solusi namun berakhir dengan kericuhan saat perwakilan Ombudsman yang hadir dalam pertemuan itu menyampaikan Pendapatnya, Orangtua siswa yang sejak awal menolak keinginan Disdik yang berencana memindahkan para siswa ke SMA swasta. Itu pun menghujat perwakilan Ombudsman karena dianggap melakukan pengawasan yang tidak fair

“Ombudsman keluar kau kalau gak tau apa-apa,” teriak salah seorang orang tua siswa disertai hujatan dan pemukulan meja dari orang tua siswa lainnya

Meski kericuhan tidak berlangsung lama namun untuk mencegah kericuhan kembali terjadi, Kepala dinas Pendidikan Sutan arsyad pun langsung menyudahi pertemuan tersebut

Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sumatera Utara, Arsyad Lubis, mengatakan, Disdik Sumut dalam polemik ini ingin menegakkan aturan. Aturan yang menjadi dasar adalah bahwa seleksi masuk SMA negeri adalah melalui jalur PPDB online.

“Jadi kan ada aturannya, jadi kita akan menerapkan aturan,” kata Arsyad usai pertemuan.

Menurutnya, Disdik dalam polemik ini akan memfasilitasi pemindahan para siswa ke SMA swasta.

“Kalau solusi yang kita tawarkan kan kita arahkan mereka ke swasta, tapi kan mereka menolak. Makanya kita sosialisasikan karena toh kalau mereka lama disitu akan merugikan siswa sendiri,” jelasnya.

Dengan penolakan ini, menurut Arsyad, mereka masih akan terus melakukan upaya guna mencari solusi terbaik.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.