MEDANHEADLINES, Medan – Polsek Delitua Berhasil mengamankan Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor usai aksi yang ia lakukan bersama dua orang rekannya diketahui oleh warga.
Kapolsek Deli Tua Kompol Wira Prayatna mengatakan,pelaku yang berhasil diamankan adalah Suhartono alias Tono (23) warga Jalan Aluminium I No 50, Pulo Brayan.
Dijelaskannya, Aksi pencurian sepeda motor ini dilakukan oleh Tono bersama dua rekannya yaitu Rudi dan Jack yang beraksi di Komplek Bougenvill, Setiabudi, Medan Tuntungan.sementara korbannya adalah Dedi Iriaman (32) yang memarkirkan sepeda motor Supra X 125 BK 2299 ACA miliknya untuk bekerja sebagai kuli bangunan.
“Korban memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan dikunci stang. Tak lama kemudian, terdengar teriakan maling oleh masyarakat sekitar. Ternyata sepeda motor korban sudah berpindah tempat tak jauh dari lokasi parkir yang dilakukan oleh ketiga pelaku,” katanya, Sabtu (2/9/2017).
Petugas Bhabinkamtibmas Polsek Delitua yang berada di lokasi bersama warga kemudian berhasil menangkap Tono. Namun, Jack dan Rudi berhasill kabur meninggalkan rekannya.
“Sepeda motor korban tak sempat dibawa kabur karena diteriaki maling oleh masyarakat sekitar. Petugas kemudian menangkap satu dari tiga pelaku,” jelas Wira.
Saat diperiksa di kantor polisi, Tono mengaku sudah empat kali beraksi mencuri sepeda motor. Tragisnya, hasil kejahatan itu digunakan ketiga pelaku untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
“Sudah empat kali mencuri sepeda motor. Pelaku ini pecandu sabu-sabu, jadi setiap berhasil mencuri, hasilnya untuk beli sabu-sabu,” jelas Wira (red)












