Mencoba melarikan diri, Polisi tembak Pelaku jambret

MEDANHEADLINES, Medan – Personil Polsek Medan Timur melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku kejahatan Spesialis Jambret yang sudah puluhan kali beraksi di sejumlah wilayah di Kota Medan

Kapolsek Medan Timur Kompol Wilson Pasaribu mengatakan, pelaku yang berhasil dilumpuhkan ini adalah Yudha Syahputra (33) warga Jalan Musyawarah, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Seituan, Sementara seorang temannya bernama Zaenal sedang dalam pengejaran

“Pelaku Yudha Syahputra ini terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur dibagian betis kirinya. Tindakan itu kita lakukan karena pelaku mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap,” kata Wilson Pasaribu, Senin (28/8/2017)

Dijelaskannya, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari korbannya bernama Vika Cindya Putri (21) warga Jalan Gereja, No 18, Kecamatan Medan Perjuangan. Saat itu, korban dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario Techno melintas di Jalan Ngalengko, Medan Perjuangan.

Disaat bersamaan, kedua pelaku yang juga mengendarai sepeda motor memepet korban dan dengan cepat pelaku Yudha Syahputra yang berada diboncengan menarik tas sandang korban hingga putus. Kemudian kedua pelaku langsung kabur membawa tas korban.

“Berdasarkan laporan dari korban, petugas melakukan penyelidikan. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya keberada Yudha Syahputra diketahui,” ujar Wilson.

Tepatnya, Minggu (27/8/2017) malam, sambung Wilson, petugas Reskrim bergerak ke tempat persembunyian pelaku di Jalan HM Yamin Gang Istirahat, Medan Perjuangan. Namun, saat hendak ditangkap, pelaku berusaha melarikan diri sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur ke arah betis kiri pelaku.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui sudah melakukan aksi jambret di 21 lokasi yang berada di wilayah hukum Polsek Medan Timur. Selain pelaku, petugas turut menyita satu tas wanita warna hitam, satu lembar KTP atas nama Vika Cindya Putri dan tiga lembar kartu member perbelanjaan,” Pungkas Wilson.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.