MEDANHEADLINES, Medan – Menjelang Hari raya Idul Adha, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumut memprediksi peningkatan angka penyembelihan hewan kurban di Sumut mencapait 5-10%.
Peningkatan jumlah penyembelihan hewan kurban itu merupakan hal yang selalu terjadi setiap tahunnya mengingat bertambahnya jumlah penduduk
“Misalnya untuk sapi tahun lalu mencapai 30.055 ekor, kami prediksi tahun ini meningkat lebih kurang 33.000 ekor. Kambing diprediksi sekitar 13.000 ekor (tahun lalu 11.907 ekor) dan domba sekitar 5.800 ekor (tahun lalu 5.318 ekor),” ujar Kepala Dinas DKPP Sumut, Dahler Lubis.
Dikatakannya, Untuk mengantisipasi kebutuhan dan memastikan ketersediaan pasokan hewan kurban, Pemprovsu telah melakukan koordinasi dengan Dinas Peternakan atau instansi lain yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di beberapa kabupaten di Sumut.
“Oleh karena itu sejak jauh-jauh hari kami sudah melakukan koordinasi dengan delapan dinas di kabupaten/kota Se-Sumut yang merupakan sentra produsen ternak lokal seperti Deli Serdang, Serdang Bedagai, Langkat, Asahan, Batubara, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan,” pungkasnya.
Dahler juga menambahkan, secara umum harga hewan kurban menjelang hari raya Idul Adha mengalami kenaikan. Khusus untuk sapi, harga hewan kurban di tingkat peternak dengan bobot daging 70-75 kg dihargai Rp 12-12,5 juta, sedangkan bobot 75-80 kg mencapai Rp 13-14 juta.
“Sementara di tingkat pedagang hewan kurban, untuk sapi dengan bobot bersih daging 70-75 kg dijual sekitar Rp 12,5-13 juta, sedangkan bobot 75-80 kg di tingkat pedagang mencapai Rp 15-16 juta,” jelasnya.
Menurutnya, kenaikan harga disebabkan berbagai faktor seperti permintaan yang meningkat dan serentak di seluruh daerah, serta meningkatnya biaya transportasi dan pemeliharaan di tempat penjualan ternak kurban.
“Selain itu, naiknya harga hewan kurban karena hewan-hewan ini adalah hewan pilihan yang sesuai kriteria dan syariat islam sehingga banyak calon pembeli tidak terlalu mempermasalahkan harga selama kriteria sesuai syariat islam itu terpenuhi,” jelasnya,
Lebih lanjut ia menjelaskan, sepekan lebih Pemprovsu sudah melakukan berbagai langkah untuk memberikan ketenangan batin kepada umat islam yang hendak melaksanakan kurban serta memberikan jaminan keamanan daging kurban bagi masyarakat yang membutuhkannya.
Pemprovsu sudah melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban dan memberi label huruf ‘S’ pada hewan kurban di tempat penyediaannya, serta membagikan leaflet dan brosur tentang mutu dan keamanan hewan kurban untuk dibagikan ke panitia kurban di setiap daerah melalui pemerintah kabupaten/kota.
“Sebelumnya kami sudah mengirim surat edaran kepada kepala daerah kabupaten/kota se-Sumut yang ditembuskan kepada dinas yang menangani fungsi peternakan dan kesehatan hewan perihal pengawasan penyembelihan hewan kurban. Kemudian melaksanakan pelatihan kepada juru sembelih hewan kurban melalui Badan Kenaziran Masjid (BKM) serta bekerjasama dengan MUI dalam melaksanakan pelatihan mengenai penanganan daging kurban yang higienis serta sesuai dengan syariat,” ungkapnya.(red)












