MEDANHEADLINES, Medan – Personil Polsek Patumbak berhasil meringkus dua pemuda yaitu Mirza (20) dan Nasruddin (24) yang merupakan warga Bireun, Aceh karena kedapatan membawa ganja kering seberat 10 kilogram.
Kanit Reskrim Polsek Medan Patumbak, Iptu Ainul Yakin mengungkapkan,kedua tersangka ini diamankan di Jalan Sisingamangaraja tepatnya di depan Pol Bus Rapi pada pukul 08.30 WIB, Minggu (6/8/2016) lalu.
” kita mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada dua orang yang gerak geriknya mencurigakan membawa kardus, kemudian petugas melakukan pengintaian dan saat memeriksa isu kardus ternyata di temukan ganja seberat 10 kilogram,” Ungkapnya,Jumat (18/8/2017).
Ainul juga menambahkan, Ganja dari aceh itu rencananya akan dikirim ke Air Molek , Indragiri Hulu, Riau.
“ Kedua tersangka mengaku nekat menjadi kurir karena diiming-imingi upah Rp 500.000 per kilogramnya jika berhasil mengirim Ganja Tersebut,” pungkasnya.(red)












