MEDANHEADLINES, Medan – Kota Medan ternyata masih memiliki Wilayah kumuh yang berada di 42 kelurahan dan 9 Kecamatan dengan luas wilayah yang mencapai 200,293 Hektar
Hal ini diungkapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kota Medan untuk Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh), Tondi Nasha Nasution saat menggelar workshop Busines Development Center (BDC) Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di Medan beberapa waktu yang lalu.
“Dari 151 kelurahan di Kota Medan, 42 diantaranya merupakan wilayah kumuh. Hal ini juga sudah di SK kan oleh Walikota Kota Medan, pada tahun 2015 lalu,” ungkapnya
Tondi juga memaparkan, kesembilan kecamatan itu wilayah yang terbesar berada di kawasan Medan Utara. Adapun kecamatan-kecamatan tersebut antara lain kecamatan Medan Belawan, Labuhan, Polonia, Maimun, Petisah, Sunggal, Denai, hingga Perjuangan.
Untuk mengatasi itu, Tondi menjelaskan, pada 42 kelurahan tersebut akan mendapatkan penanganan bagi lingkungan kumuh, dan 106 kelurahan lainnya sebagai pencegahan kumuh dari Kotaku atas kolaborasi pusat, daerah, dan CSR. Masing-masing kelurahan kata dia, hingga 2019 nanti mendapatkan dana Rp 1 miliar, dan sejauh ini 21 kelurahan pencairannya sedang dalam proses.
“Bagi lingkungan kumuh saat ini akan diberikan Rp 350 juta dulu. Sedangkan pada 106 kelurahan pencegahan kumuh sebesar Rp 100 juta,” jelasnya.(red)












