Dalam Sebulan, Polrestabes Medan amankan 451 pelaku kejahatan

MEDANHEADLINES, Medan –  Polrestabes Medan berhasil mengamankan 451 pelaku kejahatan yang ada di Kota Medan seperti Pencurian kendaraan bermotor serta pencurian dengan kekerasan Serta penyalahgunaan Narkoba sepanjang periode Juli – Agustus 2017.

Hal ini diungkapkan Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw didampingi Kapolretabes Medan Kombes pol Sandi Nugroho saat menggelar konpresi pers di  Mapolrestabes Medan, Senin (14/8/2017)

Dipaparkannya, dari tangkapan ini juga diamankan barang bukti narkoba sebanyak 78.4 kg ganja, 5.2 kg sabu-sabu, dan 486 butir pilekstasi.

“Ratusan pelaku kejahatan telah diamankan, namun yang menjadi perhatian kita adalah kasus narkoba,” kata Paulus.

Ia juga menjelaskan,untuk kasus pencurian kendaraan bermotor, polisi berhasil mengungkap 133 kasus dengan 52 tersangka.

“ Banyaknya kasus dan tersangka yang kita amankan menunjukkan, aktifitas kriminal itu masih sangat menonjol di Medan,” Jelasnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho menambahkan, untuk tindaklanjut atas kasus, pihaknya akan terus meningkatkan operasi pengamanan dan patroli di wilayah-wilayah yang rawan, termasuk di pemukiman masyarakat.

“Kami juga mengajak semua lapisan masyarakat untuk ikut memberantas kejahatan. Bila masyarakat melihat ada tindak kejahatan segera melapor ke polisi,” tambahnya.

“Khusus peredaran narkoba. Kami berharap masyarakat segera langsung melaporkannya, karena daya tangkal ada di masyarakat,” himbaunya.(red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.