MEDANHEADLINES – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo meminta kepada Semua Peserta pemilu (Parpol) yang akan menyelengarakan Pilkada 2018 maupun Pileg dan Pilpres Serentak 2019 untuk menghindari ujaran kebencian saat melakukan kampanye
“Sebagai pemerintah, sebagai Mendagri saya minta, harusnya parpol adu konsep program. Jangan jauh-jauh tebar kebencian dan fitnah,” kata Tjahjo Kumolo
Dia juga menyinggung sekelompok oknum yang membandingkan sebuah parpol dengan partai terlarang di Indonesia. Tuduhan ini, kata Tjahjo jelas mengada-ada. Pernyataan seperti ini, menurutnya harus segera disikapi.
“Kemudian dengan mudahnya hanya meminta maaf, padahal opini sudah bergulir. Pernyataan semacam itu harus disikapi. Karena sudah ada Undang-undang terkait penyebaran fitnah dan kebencian,” tegasnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri adalah orang yang tak mau ambil pusing dengan ungkapan menyimpang tersebut. Meski ada sejumlah ujaran yang tetap diproses secara hukum.
“Pak Jokowi ini motonya kerja. Karena ukuran masyarakat kan kerja. Makanya kawan atau lawan kita fair lah dengan mekanisme 5 tahunan. Sekarang saja hawanya sudah pilpres, mari hadapi secara efektif,” ujarnya.
Menghadapi Pemilu 2019 ini beberapa partai politik mulai melakukan berbagai kampanye yang dinilai tidak elok dan menjurus ke fitnah. Hal ini yang sebaiknya dihindari. (red)












