MEDANHEADLINES, Medan – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (FSPMI Sumut) Wiily Agus Utomo mengungkapkan Elemen buruh Sumatera Utara akan menggelar aksi unjuk rasa pada 8 agustus Mendatang untuk mengkritisi kebijakan pemerintah pusat dan daerah
Bukan saja di Sumut, Willy mengatakan kaum buruh dari 20 provinsi yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) juga akan bergerak dan melakukan aksi serentak secara nasional diwilayahnya masing-masing
“Kalau di Sumut, tujuan aksi kita Kantor Gubernur dan DPRD Sumut,” kata Willy, Kamis (3/8/2017)
Dikatakannya, dalam aksi 8 Agustus nanti, buruh akan mengusung 8 tuntutan nasional dan beberapa tuntutan kasus perburuhan di Sumut, seperti menolak penurunan nilai pendapatan tidak kena pajak (PTKP) yang akan diberlakukan menteri keuangan, karena akan membuat daya beli buruh makin anjlok serta bertolak belakang dengan spirit tax amnesty.
“Yang penting adalah darurat PHK, bukan darurat ormas. Buruh menolak Perppu Ormas yang menciderai demokrasi, di saat yang bersamaan PHK puluhan ribu buruh ritel, garmen, keramik, dan pertambangan terus berlanjut,” sebutnya.
Buruh juga menolak kebijakan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang membuat nilai upah industri padat karya di bawah nilai upah minimum. Selanjutnya, cabut SK Gubernur Jawa Barat yang memberlakukan hal tersebut di empat kabupaten/kota meliputi Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bogor, Kota Depok dan Kota Bekasi.
“Kami juga akan melakukan rencana mempidanakan Direksi BPJS Kesehatan yang melanggar penerapan UU BPJS Kesehatan, seperti 6 bulan setelah ter-PHK buruh tidak dilayani BPJS Kesehatannya,” ucapnya.
Willy juga mengatakan, buruh akan melakukan judicial review UU Pemilu, khususnya pasal mengenai presidential threshold 20 persen yang menciderai demokrasi, kedaulatan buruh dan rakyat.
“Buruh juga merencana aksi buruh se-Dunia membangun perdamaian dan kemanusiaan #Save al Aqsa dan menuntut mempekerjakan kembali buruh PT Smelting dan PT Freepoort,” terang Willy.
Untuk di Jakarta, aksi Nasional ini akan dipusatkan di Istana Negara dengan massa aksi dari Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Sedangkan aksi di provinsi-provinsi lain seperti Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan lain-lain, akan dipusatkan di kantor gubernur masing-masing daerah.(red)












