MEDANHEADLINES, Medan- Personil Reskrim Polsek Medan Area berhasil menangkap komplotan pencurian kendaraan Bermotor (curanmor) dari dua tempat berbeda, Senin ( 31/7/2017) sekira pukul 01.00 dini hari.
Kedua pelaku yang berhasil diamankan yaitu Krisman (24) warga Komplek Yuka Martubung dan Risdia Tamara alias Tama (30) warga Tanjung Mulia Gang Madio No.30 lingkunagan V, Medan Deli
Kapolsek Medan Area Kompol Hartono mengatakan Keduanya diringkus berdasarkan laporan dari Suprijaya (29) warga Jalan Kancil No.13/15, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, pada hari Minggu (15/1/2017) sekira pukul 18.30 WIB
“ saat itu korban melaporkan sepeda motor Yamaha Zupiter BK 4012 IE, miliknya raib digasak pencuri. Berdasarkan laporan dari korban, petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku,” jelasnya.
Hartono juga mengatakan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya petugas berhasil mengidentifikasi pelaku yang mencuri sepeda motor korban.
“Pelaku atas nama Krisman dibekuk di Jalan Cemara, sedangkan untuk pelaku Risdia Tamara alias Tama dibekuk di Komplek Yuka Jalan Martubung. Selanjutnya kedua pelaku diboyong ke Markas Komanda (Mako) guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Hartono.
kepada petugas,lanjutnya, kedua pelaku mengakui bahwa bukan kali pertama melakukan aksi pencurian sepeda motor. Melainkan, keduanya sudah pernah beraksi dibeberapa lokasi yang ada di Kota Medan.
“Kedua pelaku ini sudah enam kali beraksi dibeberapa lokasi yang diantaranya, di Jalan Cemara, Jalan Bingkarung, Jalan Rahmadsyah, Jalan HM Jhoni, Jalan Durung Pancing, dan di Jalan Aksara Medan. Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan yang intensif guna mengungkap pelaku, korban, dan TKP yang lainnya,” jelasnya. (put)