MEDANHEADLINES – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan Dari hasil pertemuan dengan Ombudsman terungkap bahwa Laporan Praktek Pungutan liar yang terbanyak dilaporkan oleh masyarakat adalah dalam pembuatan e-KTP.
“Hasil pertemuan kami dengan Ombudsman paling banyak keluhan masyarakat berkaitan dengan e-KTP, surat kematian dan surat keterangan lahir,” kata Tjahjo
Diakuinya, temuan itu tak hanya ditemukan di pelosok daerah bahkan di Kota –kota besar seperti di Jakarta.
Dirinya juga berharap dengan adanya pelayanan satu pintu dalam proses administrasi dapat menekan terjadinya praktik-praktik pungli.
“Sudah bagus dengan satu pintu, tepat dan tegas. Kita berusaha dengan revolusi mental serta penerapan Satgas Saber Pungli, KPK juga sudah turun ke bawah, TNI-Polri dan Kejaksaan Juga,” ucapnya.
Sebelumnya Tjahjo mengatakan, proses administrasi atau perizinan dan kepegawaian menjadi hal yang paling berpotensi tinggi terjadinya pungli.
“Kemudian yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, ini lebih tinggi daripada swasta dan lebih sulit diurainya dan sekarang di Jual beli jabatan juga sekarang meningkat ,” tutupnya.(red)












