MEDANHEADLINES, Medan – Aparat kepolisian mengamankan dua orang Pria yaituTom Paulus Situmorang (26) dan Januari Sinaga (30) karena melakukan pemerasan terhadap Umar Ismail (45) seorang supir mobil box di Jalan Tangguk Bongkar III, Medan Denai.
Kedua pria yang mengaku pengurus ormas ini nekat memeras Umar dengan alasan sebagai Uang bongkar muat barang dari mobil Box yang ia kendarai
“Korban saat diperas dimintai uang Rp 300 ribu oleh kedua pelaku. Alasannya sebagai uang bongkar muat,” kata Kapolsek Medan Area, Kompol Hartono, Selasa (1/8/2017).
Hartono menambahkan, Saat korban menolak memberikan uang, kedua pelaku justru mengancam korban dengan sebilah pisau.
” Akibat ancaman ini, korban pun melapor ke kami dan saya tugaskan anggota segera turun ke lokasi,” ungkapnya
Ia juga menjelaskan, meskipun pelaku sudah meninggalkan lokasi kejadian namun berkat patrol yang mereka lakukan akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka di Jalan Mandala By Pass.
” Dari tangan tersangka Kami sita kwitansi berlogo ormas dengan nominal Rp300 ribu. Kemudian, turut kami sita uang tunai Rp100 ribu hasil pemerasan,” Pungkasnya. (red)












