Sumut  

Terlibat tindak pidana, Kapolda Sumut pecat 17 personilnya

MEDANHEADLINES, Medan – Kapolda Sumut Irjend Paulus Waterpauw melakukan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 17 personel kepolisian yang bertugas di berbagai wilayah di sumut karena terlibat dalam berbagai tindak pidana.

Dalam Upacara pemecatan yang digelar di Lapangan KS Tubun Polda Sumut ini dihadirkan 4 orang perwakilan polisi yang dipecat  yaitu Bripka Agussalam, Brigadir Saiful, Bripda Sofyan Fiqi dan seorang polisi wanita (Polwan), Briptu Desi Natalia Simatupang.

“Institusi kepolisian tidak boleh dikotori oleh tindakan apapun termasuk masalah narkoba,”  tegas Paulus, kamis (27/7/2017)

Ia juga menyampaikan, bahwa ini merupakan kali keduanya sebagi kapolda melakukan pemecatan terhadap personilnya.

” Sebenarnya saya sangat sedih dengan PTDH ini, tapi demi tegaknya hukum, maka tindakan ini harus dilakukan,” pungkasnya.

Paulus juga mengingatkan agar personil polisi yang masih aktif, sambung bisa mengemban tugas dengan baik dan menjalankan tugas dengan hati nurani, demi peningkatan kinerja.

Adapun ke 17 personel yang dipecat adalah  Briptu Cico Valangi Monti, dari satuan Brimob Polda Sumut. ( kasus pencurian), sedangkan Bripka Agussalam dari Reserse Polres Sergai, Bripka Saiful dari Reserse Polres Humbang Hasundutan, Bripda Sofyan Fiqi dari Reserse Polres Sibolga, Bripda Faisal Rajagukguk dari Reserse Polres Samosir, dan seorang polisi wanita (polwan), Briptu Desi Natalia Simatupang dari Reserse Polres Sergai (kasus Narkoba).

Sementara, 11 lainnya Brigadir Boston P Panjaitan dari Satuan Brimob Polda Sumut, Brigadir Darussani Lubis dari Yanma Polda Sumut, Brigadir Rudiyanto dari Yanma, Bripka Juanda Sihombing dari Reserse Polres Pelabuhan Belawan, Aiptu Mangatas Alexander Simamora dari Reserse Polres Binjai, Aiptu Ribut Wahyudianto dari Reserse Polres Tanjung Balai, Bripda Zimson Sitorus dari Reserse Polres Tanjung Balai, Briptu M Dedy Wahyudi Siahaan dari Reserse Polres Batubara, Brigadir Baginda Ali Ramli dari Reserse Polres Batubara, Bripda Taufik Hardiansyah dari Reserse Polres Madina, dan Brigadir Mahdali dari Reserse Polres Pakpak Bharat dipecat karena Disersi atau lari dari kesatuan. (lbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.