Sumut  

Revisi anggaran, Dana Pilgubsu Berkurang 140 Milyar

MEDANHEADLINES, Medan –   Sekitar Rp 140 Milyar dana yang akan digunakan untuk perhelatan Pemilihan Gubernur 2018 mendatang berkurang  usai Komisi pemilihan Umum (KPU) Sumut  melakukan Revisi Anggaran

Penugurangan anggaran itu dilakukan setelah pihak KPU melakukan sharing anggaran dengan pemerintah provinsi dan dengan delapan kabupaten yang melakukan Pilkada.

“Ada anggaran yang kita hapus pada pos honor Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) karena itu nantinya ditanggung oleh pemerintah provinsi Sumatera Utara,” kata Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga.

Benget  merincikan, ada 37 ribu orang PPDP yang akan direkrut untuk memutakhirkan data pemilih. Jumlah itu mengalami peningkatan dari PPDP pada pemilu terakhir.

“Pada pemilu terakhir jumlah PPDB sekitar 27 ribu. Itu didasarkan pada jumlah TPS yang ada. Namun sekarang ada PKPU no 2 tahun 2017 yang mengamanatkan TPS dengan jumlah pemilih lebih dari 400 maksimal diisi 2 orang petugas PPDB. Jadi kita hitung, banyak TPS yang jumlah pemilihnya lebih dari 400 orang,” ujarnya.

Sebelum dilakukan revisi, jumlah anggaran dana Pilgubsu yang diajukan KPU Sumut mencapai Rp 995 miliar.

“ Hasil revisi ini sudah kami sampaikan kepada Pemprovsu,” ungkapnya. (pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.