Medan  

Kesadaran dan Anggaran yang Minim, Kualitas Sungai Belawan-Deli memprihatinkan

MEDANHEADLINES, Medan –  Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Peningkatan Kualitas Air Sungai Belawan-Deli Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumut, Taufik Batubara mengatakan Kondisi Kualitas air sungai Belawan –Deli sangat memprihatinkan.

Ia mengemukakan, berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Utara (Pergubsu) No 21 Tahun 2006 tentang Penetapan Baku Mutu Air Sungai dan Segmentasi Sungai di Sumut, Sungai Deli dikategorikan Kelas I, maksudnya, kualitas airnya bisa untuk dikonsumsi setelah dimasak.

Sementara Sungai Belawan masuk dalam kategori Kelas II, yakni airnya bisa digunakan untuk sarana dan prasarana rekreasi air, tempat budidaya air tawar atau pun mengairi pertanaman padi/palawija. Ironisnya, hasil pemantauan yang dilakukan pihaknya sejak April 2017, Baku Mutu Air Sungai melampaui ambang batas yang ditentukan Kementerian Lingkungan Hidup.

“Kualitas air Sungai Belawan-Deli sudah tercemar berat dan membahayakan akibat minimnya kesadaran masyarakat, termasuk pelaku usaha di sepanjang alur sungai tentang pentingnya menjaga kebersihan sungai,” tegasnya.

Kondisi ini, Tambahnya, diperparah dengan Anggaran APBD 2017 yang hanya Rp475 juta yang terdiri dari Biaya operasional sekira Rp400 juta (termasuk pengadaan dan tenaga honorer) , dan Rp75 juta untuk dana pemantauan terhadap kualitas air Sungai Belawan-Deli.

“ Dengan dana pemantauan sekira Rp75 juta di tahun 2017 itu seakan tak berarti, Apalagi, di sepanjang alur Sungai Belawan-Deli tumbuh subur pemukiman penduduk, perhotelan dan aneka jasa pelayanan serta industry,” paparnya

Hal ini diperparah dengan minimnya kesadaran masyarakat, termasuk pelaku usaha untuk menjaga kebersihan lingkungan, sehingga seenaknya membuang sampah atau pun limbah ke sungai.

“Sungai Belawan-Deli bagaikan lubang sampah besar bagi masyarakat yang belum menyadari pentingnya menjaga kebersihan air sungai,” pungkasnya.

Meskipun begitu,dengan segala  keterbatasan ,ia mengklaim Sejumlah upaya sudah dilakukan, salah satunya mengimbau masyarakat dan pelaku industri di sepanjang alur Sungai Belawan-Deli untuk tidak lagi mencemari air sungai.

“Kita menyurati para pelaku usaha dan sektor penyedia jasa hotel, rumah sakit dan pengelola perumahan, untuk tidak langsung membuang limbah ke sungai,” ujarnya.

Selain itu, Taufik Batubara berencana menggandeng instansi terkait, termasuk aparat keamanan, untuk memberikan sanksi tegas bagi para pelaku usaha dan pengelola perhotelan dan perumahan yang masih membandel.

“Kita berikan sanksi agar ada efek jera. Semua rencana kerja itu butuh dukungan anggaran yang tidak sedikit, sehingga kualitas air Sungai Belawan-Deli bisa ditingkatkan,” Tegasnya. (lbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.