Sumut  

APEGTI desak Pemprovsu Bentuk Tim Monitoring Gula

MEDANHEADLINES, Medan – Untuk mengawasi peredaran gula, termasuk mencegah peredaran gula rafinasi (raw sugar) langsung dikonsumsi konsumen , Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu Indonesia (APEGTI) mendesak agar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dapat membentuk tim monitoring gula (TMG)

Ketua DPP APEGTI Sumatera Utara (Sumut) Zulkifli SPdI menyebutkan, sudah menjadi kewajiban bagi setiap pemerintah daerah (pemda) untuk membentuk tim monitoring gula guna menjamin terlaksananya Keputusan Presiden (Kepres) No 57 Tahun 2004 yang menetapkan komoditas gula sebagai Barang Dalam Pengawasan (BDP). Sayangnya, hingga saat ini TMG belum terbentuk di Sumut.

Dikatakan Zulkifli, beberapa pemerintah provinsi di tanah air di antaranya Pemernitah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur dan Pemprov Kalimantan Barat sudah membentuk tim monitoring gula. Bahkan, tim dimaksud sudah bekerja dan menunjukkan kinerjanya mengawasi peredaran gula yakni sudah beberapa kali menemukan gula rafinasi beredar di pasar, termasuk gula rafinasi yang sudah dioplos untuk kemudian diedarkan di pasar.

Zulkifli mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama instansi di jajarannya di antaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Bulog dan lainnya yang sudah membahas pembentukan TMG. Sayangnya, tim dimaksud sampai saat ini belum terwujud.

“Kami sangat mengharapkan pembentukan tim tersebut segera diwujudkan,” ujarnya.

Zulkifli memaparkan, dalam rapat yang digelar di Kantor Gubernur 11 April 2017, peserta rapat yang menjadi perwakilan dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menjelaskan, dampak buruk mengonsumsi gula rafinasi. Oleh sebab itu sudah mendesak pembentukan tim monitoring gula di Sumut.( red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.