Polsek Medan Baru tangkap Pelaku Penodongan, satu tersangka ditembak

MEDANHEADLINES,Medan – Aparat  Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru berhasil menangkap dua orang pelaku penodongan di areal pertokoan Plaza Medan Fair,Sabtu (17/6/2017),satu diantaranya atas nama Firman Hidayat Simanjuntak alias Pinem (21) terpaksa diberikan tindakan tegas karena mencoba melawan petugas saat ditangkap.

“Kedua pelaku yaitu Firman Hidayat Simanjuntak alias Pimen (21) warga Jalan PWS, Kecamatan Medan Petisah dan Herman Tanjung alias bembeng (38) warga Jalan Gatot Subroto,” kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendra ET.

Hendra Menjelaskan, Sebelumnya Pihaknya mendapat laporan dari  korban yaitu Dafrianto (20) warga Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat yang melaporkan bahwa dirinya ditodong oleh kedua tersangka dan mengambil uang milik korban senilai Rp 3,5 juta, ponsel, dan barang lainnya.

“Kejadian itu terjadi pada tanggal 23 Mei lalu, saat Dafrianto menunggu di depan halte bus yang ada di kawasan tersebut. Kedua pelaku dengan bermodal pisau belati mengancam korban dan meminta seluruh harta benda,” jelasnya.

Hendra mengatakan, kedua tersangka diamankan setelah mendapat informasi bahwa Herman sedang berada di salah satu toko sepatu, tidak jauh dari lokasi halte tempat Dafrianto ditodong.

Polisi yang mengetahui informasi itu kemudian melakukan pemeriksaan ke lokasi dan menemukan tersangka Herman.

“Pada saat petugas hendak mengamankan tersangka, petugas sempat terlibat kejar-kejaran. Akhirnya petugas kita berhasil menangkapnya,” tuturnya.

Setelah polisi menangkap Herman, kemudian polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka Firman. Ketika hendak diamankan Firman mencoba melarikan diri.

“Ketika mau ditangkap, Firman mencoba melawan petugas dan akhirnya Firman berhasil diamankan setelah petugas memberikan peringatan terarah dan terukur,” jelasnya.

Hendra mengatakan, Usai ditembak, Polisi kemudian membawa Firman  ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan.

“Saya sudah tegaskan, tidak ada yang boleh main-main dan meresahkan masyarakat. Mereka yang meresahkan, saya pastikan akan ditindak tegas,” tegasnya. (lbs)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.