KPK : Sumut Masuk 10 Daerah Rawan Korupsi

MEDANHEADLINES – Potensi Korupsi di Wilayah Sumatera Utara Masih sangat Tinggi dan menjadi prioritas pengawasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

hal ini  diungkapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang,yang menyatakan ada 10 daerah rawan adanya tindak pidana korupsi.

“Ke-10 daerah itu, diantaranya Aceh, Papua, Papua Barat, Riau, Banten, Sumatera Utara, Bengkulu, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur serta Sulawesi Tengah,” Pungkasnya

Ke 10 Daerah itu dianggap rawan korupsi, karena memiliki anggaran daerah otonomi khusus yang besar. “Apalagi daerah tersebut pernah dipimpin kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi,” Jelas Saut.

Dijelaskannya, adanya daerah yang disebut prioritas adalah sebagai upaya membantu pemerintah daerah agar tidak terperosok dalam kubangan sama. Sebab, ia menilai potensi korupsi berputar pada pusaran yang sama, yaitu para penyelenggara negara.

Meski begitu, Saut menyatakan, bukan berarti lembaga antirasuah itu melonggarkan pengawasan terhadap daerah lain. “KPK akan tetap memantau dari Aceh sampai Papua,” katanya.
Saut mengatakan, selama KPK memiliki cukup bukti, maka penindakan akan tegas dilakukan. Termasuk, apapun badan trias politiknya. (red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.