MEDANHEADLINES, Medan – Polrestabes Medan memusnahkan ratusan mesin judi jackpot hasil tangkapan Operasi pekat 2017 di Bumi Perkemahan Lapangan Cadika Medan Johor,Rabu (7/6/2017)
Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho mengatakan pemusnahan ini merupakan bagian dari 51 kasus judi yang ditangani jajaran Polrestabes Medan
“Ada 670 mesin jackpot judi yang dibakar dan ada 51 kasus lainnya, 32 kasus diproses di kepolisian dengan 78 tersangka. Sementara 19 kasus perjudian dan ada 62 tersangka yang dilakukan pembinaan lalu dipulangkan, karena tidak cukup bukti untuk ditahan,” paparnya.
Sandi juga menjelaskan, selain kasus perjudian, pihaknya juga menerima laporan masyarakat terkait kasus premanisme. Total selama 12 hari pelaksanaan Operasi Pekat 2017, polisi mengungkap 265 kasus premanisme, dimana 21 kasus dengan 35 tersangka diproses lanjutan untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
“244 kasus premanisme lainnya dengan tersangka sebanyak 393 orang dilakukan pembinaan, lalu dikembalikan kepada masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Sandi juga menghimbau kepada masyarakat agar kasus premanisme, miras, judi dan lainnya yang meresahkan masyarakat untuk segera diberitahukan kepada pihak yang berwajib agar bisa menindaknya.
“Saya berharap masyarakat juga ikut berperan dalam pemberantasan penyakit masyarakat seperti premanisme, miras, judi dan lainnya. Serta para tersangka yang kita amankan ini nantinya tidak akan mengulangi perbuatannya,” tegas Kapolrestabes.(lbs)












