Polisi tangkap 4 tersangka Sindikat Pencurian di USU

MEDANHEADLINES, Medan – Personil Polsek Medan Baru berhasil mengamankan Empat tersangka pelaku pencurian di Fakultas Kesehatan Masyarakat USU dari sebuah Warnet yang berada di Jalan Gagak Hitam Ring Road.

Ke empat Tersangka itu adalah Mahendra Pardamean Lafau ,18, warga Jalan Setia Budi, Pasar IV Tanjung Sari, Andi Petrus Lase ,16, Ananda De Lase als Ucok Lase ,19, Jalan Setia Budi, Komp Flamboyan Island dan Ulil Amri Piliang, 26, selaku penadah.

“Pengungkapan sindikat pencuri di kampus USU ini berkat informasiyang disampaikan pihak sekuriti. Salah satu petugas keamanan mengetahui identitas tersangka,” kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendra ET, Selasa (6/6/2017) siang.
Hendra Mengatakan, dari ke 4 tersangka ini petugas barang bukti 1 unit Laptop dan 5 unit Monitor yang disimpan di dalam kamar di Warnet
“ Dari Keterangan salah satu tersangka, mereka melakukan pencurian pada hari Sabtu tanggal 3 Juni 2017 pukul 16.00 WIB dengan cara memanjat tembok belakang dan FKM dan masuk melalui jendela di lantai 2,” pungkasnya.

Dikatakannya, komplotan ini pun telah melakukan pencurian sebanyak 4 kali yakni di Pasca Sarjana Mei 2017, di Fak. Keperawatan di Bulan Mei 2017, di Gedung Arsip di akhir Bulan Mei 2017 dan terakhir di Fak. Kesehatan Masyrakat

“ Kesemua barang barang curian dari USU di jual kepada Ulil Amri Piliang (Operator warnet JR) dan hasil curian dari Fak. Kesehatan Masyarakat masing masing para pelaku mendapat kan bagian sebesar Rp 450 ribu,” terangnya

Sementara dari Keterangan Ulil Amri Piliang, selaku penadah, ada 2 unit Infocus dan 2 unit Komputer All in one dijualnya ke seseorang bernama Fii di Sibuhuan, Tapsel dengan cara dikirim melalui paket kiriman. Sementara 3 unit CPU berada di Tanjung Pura. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.