MEDANHEADLINES, Medan – Patroli Laut Bea dan Cukai yang melakukan Operasi Jaring Sriwijaya berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dan ballpress (karung berat berisi pakaian bekas) di jalur laut Sumatera.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sumut, Iyan Rubiyanto mengatakan, operasi tersebut dilakukan petugas pada Sabtu (27/5/2017) lalu sekitar pukul 00.30 WIB.
Selain itu,pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap Awak Kapal KM. Bintang Terang Abadi.yang membawa barang Seludupan tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan, petugas menyita 700 ballpress yang di dalamnya diselundupkan narkoba jenis sabu seberat 1,1 kilogram. Ballpress dan narkoba itu disinyalir berasal dari Malaysia,” Pungkasnya di Kantor Wilayah DJBC Sumut, Belawan, Selasa (6/6) sore.
Dikatakannya, petugas yang melakukan pemeriksaan di dalam kapal memukan sebuah kardus di dalam ruang mesin.
“Ketika melihat kotak tersebut, petugas curiga dengan satu bungkusan berwarna hijau. Ketika dilihat di dalamnya terdapat kristal putih yang diduga sabu-sabu,” jelasnya.
Petugas kemudian membawa kristal putih tersebut dan melakukan uji coba. Setelah di tes di laboratorium dinyatakan positif zat Methamphetamine.
“Barang bukti dan tersangka sudah diserahkan ke Polda Sumut untuk diproses,” Pungkasnya (rls)












