MEDANHEADLINES, Medan – Polrestabes Medan musnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) Ilegal dan Oplosan berbagai merek yang merupakan hasil tangkapan Operasi Pekat, di halaman Mapolrestabes Medan, Jalan HM. Said,selasa (30/5/2017)
Dalam Pemusnahan ini Ribuan botol Miras dihancurkan dengan menggunakan mesin giling yang melindas habis ribuan botol tersebut
” Ada 11.500 botol miras yang kita musnahkan, yang terdiri dari Miras Oplosan dan Ilegal,” jelas Wakapolrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja
Lebih lanjut,Tatan menambahkan, Ribuan Miras oplosan tersebut berhasil diamankan dari 12 kecamatan saat menggelar Operasi pekat di wilayah hukum Polrestabes MedanPihaknya juga mengimbau,bahwa ke depannya polisi terus melakukan Operasi Pekat secara rutin untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Terutama di bulan puasa. Ini menjadi perhatian kami, karena tindakan kriminal selalu berawal dari Miras,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu,Tatan juga memaparkan, selama Operasi pekat dilaksanakan,Aparat kepolisian juga berhasil mengamankan 76 pasangan di luar nikah, setelah di lakukan pemeriksaan 73 Orang dilakukan Pembinaan sementara 3 orang lainnya masuk ke proses Penyidikan.
” Tiga orang yang kami lanjutkan ke proses penyidikan karena diduga telah melakukan trafficking,” jelas Tatan












