Pengunaan Petasan tak sesuai aturan, Kapolrestabes : Tindak tegas 

MEDANHEADLINES, Medan – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho mengungkapkan akan menindak tegas bagi siapa saja yang menggunakan petasan dan kembang api terutama yang tak sesuai aturan.

Ia menjelaskan hal ini sesuai dengan maklumat yang dikeluarkan Kapoldasu terkait pengaturan penggunaan bunga api dan penggunaan semua jenis petasan akan di tindak.

“Sesuai maklumat yang dikeluarkan Kapoldasu Nomor: Mak/03/V/2017, jika masih ada masyarakat sengaja menggunakan petasan dan bunga api tidak sesuai ketentuan akan ditindak tegas.” jelasnya

Ia juga menjelaskan, Antisipasi penggunaan petasan dan kembang api merupakan salah satu target operasi pekat yang sedang berlangsung saat ini.

Sandi juga menghimbau agar masyarakat menemukan oknum yang mengganggu kenyamanan ibadah dengan menggunakan petasan dan kembang api agar dapat melaporkannya ke aparat kepolisian terdekat atau melalui aplikasi Polisi Kita yang telah diluncurkan beberapa waktu yang lalu..

“Saat ini kita sedang melaksanakan operasi pekat untuk menindak segala jenis penyakit masyarakat (Pekat) mulai dari minuman keras, perjudian hingga penggunaan petasan dan kembang api,” tegas Sandi (anl).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.