MEDANHEADLINES, Medan – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan,Pihaknya masih terus mendalami kasus penimbunan ratusan ton cabai dan bawang yang disimpan di dalam dua gudang dikawasan Jalan Kayu Putih Medan.
“Dari 2 tempat ini ada kurang lebih 265 ton cabai merah kering yang diduga ditimbun. Kemudian 3 ton bawang bombay dan 89 ton bawang putih salju, yang diduga masuk dari India,” jelas Kapolda Sumut saat melakukan Peninjauan di Gudang lokasi penimbunan, Selasa (23/5/2017).
Rycko juga menjelaskan, Petugas saat ini masih menyelidiki dokumen yang ditemukan dalam gudang.dan disinyalir Selain dugaan penimbunan barang juga ada dugaan pelanggaran impor.
“Ada dugaan kuat, tapi masih pemeriksaan, adanya penimbunan, karena barang ini sudah masuk pada 2016 di tengah harga sembako di beberapa wilayah naik-turun,” papar Rycko.
Kapolda juga mengatakan dengan adanya penimbunan ini dipastikan akan berdampak ke pasar.dengan Tingginya permintaan yang akan mendongkrak harga.
“Penyelidikan kami sedang berlangsung. Beri kami waktu, penyelidik dan penyidik kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan dokumen,” jelas Rycko.
Rycko juga menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dalam distribusi barang dan akan menindak tegas Oknum-Oknum yang mencoba untuk meraup keuntungan dari Situasi ini
. “Terutama barang-barang sembako menjelang Ramadan,” Tegas Rycko.(lbs)












