Seludupkan 2 Kilogram Ganja di Rutan Tanjung Gusta, Pengunjung wanita Ditangkap

MEDANHEADLINES, Medan – Rosmaini  alias Iyus,seorang ibu rumah tangga terpaksa berurusan dengan Aparat kepolisian setelah tertangkap mencoba menyeludupkan Narkoba jenis ganja seberat 2 kilogram ke kedalam Rutan Klas IA Tanjung Gusta Medan.

Selain Iyus,dua narapidana yang berada didalam Rutan berinisial AM dan SW juga diamankan petugas kepolisian karena barang haram tersebut merupakan pesanan mereka yang rencananya akan diedarkan didalam tahanan.

Kanit Polsek Helvetia IPTU I Putu Yoga mengungkapkan, sekira pukul 10.00 WIB, pelaku yang merupakan ibu rumah tangga itu mendatangi Rutan kelas I Tanjung Gusta Medan,Kemudian pelaku meletakkan satu bungkus plastik warna putih ke tong sampah yang ada di parkiran, Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan,Petugas yang melihat dan mencurigai gerak-gerik Rosmaini ini,langsung  memeriksa bungkusan yang diletakkan di tong sampah tersebut

” Ketika diperiksa personel, ternyata yang didalam bungkusan tersebut adalah ganja kering, dengan berat 2 Kg. Mendapati itu, personel langsung menangkap dan melakukan pengembangan terhadap Rosmaini. Hasil dari pengembangan, personel mengamankan dua pelaku lainnya yakni AM  dan SW yang merupakan penghuni Rutan,” ungkap Iptu Made Yoga Mahendra,Selasa (23/5/2017)

Made menambahkan,Guna proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut,Para tersangka beserta barang bukti sudah diamankan ke Polsek Helvetia.

” Kita masih lakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku, guna melakukan  pengembangan ke pelaku yang lainnya,” Tuturnya (lbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.