MEDANHEADLINES, Medan – Memasuki Bulan Ramadhan, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Medan akan memfokuskan perhatian untuk mengawasi Harga Pangan.
Ketua Perwakilan Daerah Kantor KPPU Medan, Abdul Hakim Pasaribu mengatakan,dalam hal pengawasan pihaknya bersama Pemerintah harus dapat memastikan pasokan pangan dalam keadaan aman.
“Fokus KPPU adalah pasokan di pelaku usaha agar jangan ditahan atau ditimbun untuk menaikkan harga terutama di hari puasa dan lebaran,” pungkasnya.
Sedangkan untuk Harga Eceran Tertinggi (HET), Abdul Hakim menambahkan, pemerintah saat ini telah mengaturnya di 3 komoditas yaitu gula, minyak goreng dan daging beku. Dan difokuskan di pasar ritel modern bukan pasar tradisional
“Dengan adanya satgas pangan, KPPU akan menjadi bagian untuk mengawasi agar jangan ada pelaku usaha pada tiap rantai distribusi yang memainkan pasokan yang ujung-ujungnya menaikkan harga yang tidak wajar,”jelasnya.
Selain itu,menurut Hakim, pemerintah harus menjamin pasokan dan memperkuat aspek penegakan hukum dan pengawasan,sehingga KPPU dapat mengawasi alur distribusi dan pasokan.
“Kalau HET wajib tetap dikuti oleh ritel modern dan sanksi oleh pemerintah dengan mencabut izin usaha apabila melanggar. Tapi kalau pasar tradisional tidak berlaku HET, sehingga jaminan pasokan menjadi kunci agar harga tidak bergerak liar,” terangnya.(lbs)












