MEDANHEADLINES – Kampus tak hanya menjadi pusat pengembangan akademik, namun berpotensi melahirkan radikalisme. Oleh karenanya kampus harus bersih dari organisasi maupun gerakan- gerakan non Pancasila
“Gerakan-gerakan ini dapat mengikis rasa cinta tanah air, memunculkan radikalisme dan intoleransi yang mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir
Nasir menjelaskan bahwa Kemristekdikti telah mempersiapkan formula mencegah berkembangnya gerakan-gerakan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, paham radikal, dan intoleransi di kampus melalui program General Education.
“ Program ini di bawah kendali Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) yang bertujuan untuk menanamkan wawasan kebangsaan, bela negara, cinta tanah air, serta pluralism,” ujarnya.
Dia juga mendorong pimpinan perguruan tinggi agar mengawasi paham radikal dan intoleran di kampus karena akan merusak suasana akademis di perguruan tinggi.
“ Rektor harus memetakan dan mengidentifikasi simpul-simpul gerakan di kampus yang berpotensi menimbulkan radikalisme dan intoleransi di kampus,” tegasnya
senada dengan hal itu, Menkopolhukam Wiranto menjelaskan bahwa ada irisan antara gerakan transnasional yang bertentangan dengan Pancasila dengan gerakan terorisme yang marak di Timur Tengah. Hal ini harus diwaspadai. Apalagi saat terjadi perubahan pola gerakan radikalisme dan terorisme yang awalnya konvergen menjadi divergen yang diindikasikan dengan kembalinya partisan terorisme dan radikalisme ke negara asal, termasuk Indonesia.
“Posisi perguruan tinggi sangat strategis. Masa depan bangsa ini ada di kampus-kampus. Jangan sampai ideologi yang bertentangan dengan Pancasila masuk ke kampus,” kata Wiranto.(ant)












