MEDANHEADLINES,Medan – Dalam menjaga kenyamanan masyarakat menjelang Bulan Suci Ramadhan, aparat kepolisian meminta agar Ormas maupun kelompok kelompok masyarakat tidak melakukan kegiatan Sweeping
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho,mengungkapkan,kegiatan Sweping merupakan kewenangan dari Aparat penegak hukum,oleh karenanya jika dilakukan oleh masyarakat akan menimbulkan permasalahan dan melanggar hukum.
“Selama puasa nanti tidak dibenarkan ormas dan kelompok masyarakat melakukan sweeping sendiri. Kalau nanti terjadi di lapangan akan kita tindak sesuai ketentuan dan aturan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Sandi Nugroho.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, lanjut Sandi, kepolisian sudah melakukan koordinasi dengan semua elemen termasuk ormas Islam untuk menjaga kondusifitas dan kenyamanan umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.
“ Polrestabes juga sudah melaksanakan operasi pendahuluan seperti Operasi Simpatik dan Operasi Patuh di bidang lalu lintas. Begitu juga dengan operasi pekat untuk menindak segala bentuk penyakit masyarakat seperti minuman keras, perjudian dan prostitusi,” Paparnya.(lbs)












