MEDANHEADLINES,Medan – Dua Bandar Sabu asal Aceh, berinisial MR (22) dan M (23) terpaksa ditembak Mati oleh petugas kepolisian karena mencoba melawan dan menyerang Polisi.
Kapolda Sumatera Utara Irjend,Rycko Amelza Dahniel Mengungkapkan,tindakan tegas yang diberikan ini berawal saat kedua tersangka yang telah ditangkap ini diminta untuk menunjukan barang bukti Narkoba yang mereka simpan dalam sebuah rumah di kawasan Kompleks Torganda Jalan Bunga Raya, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Sunggal
” Petugas yang sebelumnya sudah melakukan penangkapan membawa kedua tersangka ke satu rumah yang katanya dijadikan gudang. Saat berada di gudang itu, ditemukan satu tas ransel. Ketika diminta mengambil tas, ternyata kedua pelaku ini mengambil senjata api rakitan untuk menyerang petugas,” ungkap Kapolda saat memberikan keterangannya di RS Bhayangkara Tingkat II Medan,Kamis (18/5/2017) Sore
Rycko juga menegaskan, tindakan tegas akan terus dilakukan oleh Aparat kepolisian terhadap bandar Narkoba yang mencoba-coba mengedarkan barang haramnya itu di wilayah Sumatera Utara
“Tindakan tegas ini untuk melindungi masyarakat Sumut dari bahaya narkoba.,sekaligus sebagai bentuk efek jera, dan bukti keseriusan kami terhadap bahaya narkoba,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho mengatakan kedua bandar Narkoba ini ditangkap setelah pihaknya melakukan pengintaian selama tiga hari.
“ Kedua tersangka adalah jaringan narkoba Aceh. Namun, polisi masih mengejar bandar besarnya yang masih berada di Aceh,sementara untuk Barang bukti yang kami sita sebanyak 2 kilogram Sabu,” tutupnya (lbs)












