MEDANHEADLINES,Medan – Untuk meminimalisir terjadinya kecurangan-kecurangan yang terjadi saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK, Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) melalui Dinas Pendidikan akan mengunakan sistem online.
Selain itu,dinas pendidikan juga telah ditetapkan bahwa 74% jumlah siswa dibuka sesuai dengan nilai Ujian Nasional (UN) dan hanya 26% yang dikhususkan untuk siswa tertentu sesuai persyaratan.
“Untuk sistem penerimaan siswa baru tahun ajaran 2017/2018, kita sudah susun aplikasinya secara online, dan kita juga sudah membuat pelatihan operatornya. Penerimaan akan kita lakukan 74 persen sesuai nilai UN dan 26% untuk siswa dengan persyaratan tertentu,” jelas Kepala Dinas Pendidikan Provsu Arsyad Lubis
Ia juga menjelaskan, aturan sistem penerimaan siswa baru ini sudah tercantum dalam Peraturan Gubernur Sumut dan prosesnya juga akan diawasi langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Untuk sistem penerimaan siswa baru secara online ini, Sumut merupakan provinsi pertama yang melakukannya. Sebelumnya yang melakukan baru tingkat Kota Bandung dan Kota Surabaya,” ungkapnya
Melalui sistem ini,jelas Arsyad, maka dipastikannya tidak akan ada lagi yang namanya jual beli kursi di tingkat SMA/SMK. Sebab, semua dilakukan secara online baik mulai dari pendaftaran, proses dan pengumumannya. Seluruh nilai UN yang masuk melalui sistem online akan langsung dirangking, sehingga meminimalisir kecurangan.
“Kita juga mengutamakan siswa yang berdomisili di dekat area sekolah. Oleh karenanya semua sekolah itu unggulan, dan tidak aka nada lagi kelas siluman ataupun siswa sisipan. Sebab, semua akan dilakukan melalui online,” jelas Arsyad.
Begitu juga ketika disinggung terkait penerimaan siswa baru sebanyak 26% sesuai dengan persyaratan tertentu, Arsyad mengatakan hal itu juga benar-benar akan dilakukan sesuai aturan. Dikatakannya, siswa yang berkesempatan untuk masuk melalui jalur 26% tersebut yakni, siswa yang berprestasi misalnya saat SMP meraih berprestasi dalam olimpiade siswa, siswa yang orangtuanya merupakan guru berprestasi dan siswa miskin yang mendapatkan rekomendasi dari Dinas Sosial. “Memang ada 26% kita berikan kelonggaran untuk siswa kategori tertentu, tetapi itu juga akan benar-benar kita jalankan dan awasi,” pungkasnya.
Sementara Untuk aplikasi sistem penerimaan siswa baru tersebut, Arsyad menyebutkan pihaknya juga sudah menyiapkannya, sehingga pada saat penerimaan siswa baru di awal Juni nanti, seluruh perangkat dan SDM Disdik Sumut sudah siap. “Kita sudah menggelar pelatihan operatornya dari seluruh kabupaten/kota, ada sebanyak 66 orang yang siap menangani aplikasi online system penerimaan siswa baru,” paparnya.(mb)












