Sumut  

Kepatuhan Pelayanan Publik lambat,Ombudsman RI : Political Will kepala daerah Rendah

MEDANHEADLINES,Medan – Komisioner Ombudsman RI Prof Adrianus Meilala,PhD mengungkapkan, kepatuhan pejabat publik dan kepala daerah dalam menerapkan pelayanan kepada masyarakat berjalan sangat lambat.Padahal ,menurutnya para pejabat Publik dan Kepala daerahlah yang menjadi faktor penentu baik maupun buruknya pelayanan terhadap masyarakat.

“Sejak 2016 pendampingan telah kami lakukan,namun pertumbuhan kepatuhan standar pelayanan publik yang masuk kategori zona hijau masih sangat lamban. Dan Ini bukan karena soal biaya, tapi lebih kepada political will dari kepala daerah,” ungkapnya saat Workshop Pendampingan Penerapan Hasil Kepatuhan Standar Pelayaan Publik sesuai UU nomor 25 tahun 2000 tentang pelayanan Publik di Medan

Adrianus juga menjelaskan, kepatuhan layanan publik yang diinisiasi untuk seluruh kepala daerah merupakan salah satu program Presiden Joko Widodo. Namun sejauh ini pelaksanakannya masih sangat minim.

“Ada beberapa diantaranya, begitu rekomendasi Ombudsman masuk, pejabat yang bersangkutan bisa dicopot tiba-tiba. Tapi itu kan tergantung dari kepala daerah sendiri,” ungkapnya. .

Adrianus menambahkan, melihat situasi ini, Ombudsman akan menjajaki kemungkinan agar rekomendasi mereka disertai tindakan korektif dari pusat terhadap daerah yang tingkat kepatuhannya masih kuning maupun merah.

Tidak hanya itu, mereka juga akan menyampaikan kepada Presiden agar ada tindakan korektif seperti pengurangan anggaran daerah dari pusat jika daerah tersebut masih kuning atau merah. Jadi, ditargetkan pada 2019 mendatang kalau daerah belum masuk kategori hijau, agar Presiden mengurangi anggaran mereka.

“Ini saya kira menjadi shock terapi untuk berubah. Begitu juga sebaliknya, bagi daerah yang zona hijau bisa saja penambahan kuota PNS dan berpengaruh terhadap daerah itu,” pungkasnya (lbs)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.