MEDANHEADLINES – Sebanyak 20 ribu pil ekstasi dan satu kilogram sabu selundupan berhasil diamankan personil Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara .
Kepala BNN Sumut Brigjen Andi Loedianto menagatakan,ekstasi dan sabu seludupan ini berasal dari Malaysia yang masuk ke Indonesia melalui pelabuhan tikus di Tanjungbalai
“Ini yang kita ungkap jaringan internasional Malaysia-Tanjung Balai,dan kasus ini masih kita kembangkan, ” ungkap Andi Loedianto, Minggu (16/4/2017).
Andi juga menjelaskan, dari enam orang yang ditangkap, satu orang tersangka yaitu Rafib Afandi (30) warga Tanjung Morawa, Deliserdang terpaksa ditembak mati petugas karena berusaha melarikan diri dari petugas saat ditangkap.
“Dia melarikan diri saat dikejar petugas kita sehingga kita berikan tindakan tegas berupa tembakan yang menyebabkan tersangka meninggal dunia,”kata Loedianto.
Sedangkan lima orang lainnya yaitu Akbar Yudistira (19), warga tanjung balai , dan Selviana Sembiring (18) , mahasiswi, warga tanjung balai diduga sebagai pemodal. Serta Syamsul Bahri ( 45), nahkoda kapal, dan Abdul rasyid (60) Joniwan Sianifar (40) masing ABK Kapal.
“Penyergapan pertama dilakukan di jalan besar Sei Kepayang, dimana dua kurir membawa narkoba yakni Rafib dan Akbar dengan menggunakan sepeda motor. Petugas pun langsung melakukan penangkapan, namun satu diantaranya yaitu Rafib tewas karena melawan petugas.” Terang Andi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara , kelima tersangka ini merupakan jaringan internasional dan sudah tiga kali melakukan penyelundupan narkoba. Kelima tersangka kini masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor BNN Kota Tanjungbalai.
Selain barang bukti narkoba , sebuah kapal motor atau kapal tongkang sebagai alat transportasi , satu unit sepeda motor, empat paspor serta uang tunai Rp 7 juta ikut diamankan Sedangkan jenazah tersangka Rafib masih berada di rumah sakit umum Kota Tanjungbalai. (lbs)












