MEDANHEADLINES,Medan – Polrestabes Medan Mengamankan seorang wanita bernama Elvie Meirina Widya (41) warga komplek Pondok Surya No 35 Blok VI,karena kedapatan membawa Ekstasi saat digelarnya Razia di diskotik Equator,minggu(2/14/2017) dini hari
Elvie yang saat ditangkap sedang bersama seorang teman prianya warga negara Malaysia ini kedapatn membawa obat terlarang jenis inex dari dalam Dompetnya.
“Dalam dompet Elvie ditemukan pil setan sebanyak satu setengah butir. Selain itu, ditemukannya juga beberapa butir di belakang tempat mereka, ungkap Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP D Sembiring
Lebih lanjut Ia menjelaskan,Sewaktu ditanya, Elvie mengaku membeli barang haram tersebut dari waiters diskotik Equator seharga Rp250 ribu per butir.
“Sekarang ini yang bersangkutan sedang menjalani proses pemeriksaan di Sat Narkoba Polrestabes Medan. Kami akan terus melakukan operasi seperti ini secara berkala,” ujar AKBP D Sembiring kepada wartawan, Minggu (2/4/2017). (rls)












