MEDANHEADLINES,Medan – Menjelang dilaksanakannya Ujian Nasional tingkat SMA, SMK, MA sederajat, Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatera Utara akan membuka posko pengaduan terkait kecurangan-kecurangan yang mungkin terjadi pada pelaksanaan Ujian Nasional.
“Kami akan membuka posko pengaduan kecurangan yang terjadi pada pelaksanaan UN, yang di mulai, Senin, 3 April 2017,” kata Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar.
Posko pengaduan ini dibuat karena adanya kecenderungan pelanggaran selama pelaksanaan ujian nasional masih mungkin terjadi.
“Bagi siapa saja yang menemukan adanya indikasi kecurangan boleh melapor ke kantor Ombudsman Sumut,” jelasnya.
Selain membuka posko pengaduan pelanggaran, Ombudsman juga akan turun langsung melakukan pengawasan ke sekolah-sekolah yang melaksanakan UN.
“Kita turun ke sekolah-sekolah untuk memastikan standar pelaksanaan UN, apakah benar-benar dipatuhi oleh pihak sekolah atau tidak,” jelas Abiyadi.(lbs)












