Medan  

Musrenbang RKPD Medan 2018,Pagu indikatif belanja langsung 3,6 Triliyun lebih

MEDANHEADLINES,Medan – Wali Kota Medan,  Drs H T Dzulmi Eldin S MSi Secara resmi menutup pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kota Medan tahun 2018   yang berlangsung selama 3 hari di Hotel Emerald Garden.

Dalam Sambutannya ,walikota mengungkapkan terima kasihnya atas kinerja yang dilakukan semua Elemen yang terlibat dalam merumuskan berbagai alternatif program dari masing-masing bidang pembangunan yang diprioritaskan, termasuk kumpulan usulan kegiatan untuk tahun 2018.

“Semua ini dilakukan  para peserta Musrenbang dalam upaya untuk dapat mewujudkan rencana pembangunan kota yang semakin terpadu, aspiratif, akuntabel dan handal,” kata Wali Kota ketika menutup Musrenbang, Jumat (24/3/2017).

Menurut Eldin,  berbagai isu dan alternatif kebijakan strategis yang dibahas dalam forum ini selanjutnya akan menjadi masukan penting dalam pemutakhiran arah dan kebijakan umum, serta struktur dan formulasi APBD Kota Medan tahun 2018.

“Komitmen moral dalam proses perencanaan pembangunan kota ini, kita harapkan mampu menjaga harapan seluruh warga untuk terus membangun kota yang kita cintai ini lebih baik lagi  pada masa mendatang berdasarkan potensi yang kita miliki,” harapnya.

Di samping  merumuskan berbagai alternatif program dari masing-masing bidang pembangunan yang diprioritaskan, Musrenbang kali ini juga memaparkan pagu indikatif belanja langsung SKPD di lingkungan Pemko Medan tahun 2018.  Total pagu indikatif biaya langsung tersebut mencapai sekitar Rp.3.608.200.000.000.

Adapun perincian selengkapnya sebagai berikut, Dinas Pendidikan Rp.138.600.000.000, Dinas Kesehatan Rp.471.200.000.000, Dinas Pekerjaan Umum Rp.1.040.900.000.000, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Rp.415.300.000.000, Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran Rp.18.400.000.000.

Kemudian Bappeda Rp.10.000.000.000, Dinas Perhubungan Rp.62.200.000.000, Dinas Lingkungan Hidup Rp.10.800.000.000, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Rp.244.200.000.000, Dinas Kependudukan dan Catatan sipuil Rp.14.600.000.000, Dinas pengendalian Penduduk dan keluarga Berencana Rp.10.800.000.000, Badan penanggulangan bencana Daerah Rp.6.800.000.

Selanjutnya Dinas Sosial Rp. Rp.7.100.000.000, Dinas Ketenagakerjaan Rp.8.000.000.000, Dinas Pemberdayaan Perempuan Peliandungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Rp.11.900.000.000, Dinas Koperasi dan UKM Rp.6.900.000.000, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu satu Pintu Rp.6.300.000.000, Dinas Kebudayaan Rp.9.100.000.000, Dinas Pariwisata Rp.30.900.000.000.

Lalu Dinas Pemuda dan Olahraga Rp.18.600.000.000, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Rp.6.300.000.000, Satuan Polisi Pamong Praja Rp.46.700.000.000, Badan Penentilian dan Pengembangan Rp.4.600.000.000, Sekretariat DPRD Medan Rp.111.800.000.000, Bagian pembangunan dan koordinasi VI Rp.5.150.000.000, Bagian Perekonomian dan koordinasi V Rp.1.100.000.000.

Menyusul Bagian Hubungan kerjasama Antar Kota Daerah Lembaga dan Koordinasi VII Rp.3.300.000.000, Bagian Keagamaan dan koordinasi IV Rp.20.400.000.000, Bagian Pemerintahan dan Koordinasi II Rp.13.400.000.000, Bagian Hubungan Masyarakat dan koordinasi III Rp.13.300.000.000, Bagian Sosial Pendidikan dan Koordinasi I Rp. 47.900.000.000, Bagian Kesejahteraan Rakyat dan koordinasi VIII Rp.2.800.000.000 serta Bagian Umum Rp.372.700.000.000.

Diiikuti Bagian perlengkapan Layanan Pengadaan Rp.56.300.000.000, Bagian Hukum Rp.3.200.000.000, Bagian Organisasi dan Tata Laksana Rp.6.350.000.000, Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah Rp.15.300.000.000,  Badan Pengelola Pajak dan Rteribusi Daerah Rp.43.000.000.000, Inspektorat Rp.18.500.000.000 dan Badan Kepegawaian Daerah dan pengembangan Sumber Daya Manusia Rp.19.500.000.000.

Sementara itu total pagu indiaktif untuk 21 kecamatan sebesar Rp.129.600.000.000, Dinas Ketahanan Pangan Rp.21.400.000.000, Dinas Komunikasi dan Informatika Rp.45.300.000.000, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Rp.10.500.000.000, Dinas Pertanian dan Perikanan Rp.16.300.000.000,  Dinas Perdagangan Rp.23.200.000.000 dan Dinas Perindustrian Rp.5.700.000.000. (rls)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.