Oknum Dishub Asahan di OTT Tim Saber Pungli

MEDANHEADLINES,kisaran – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Asahan berhasil melakukan Operasi tangkap tangan terhadap oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Asahan

Tim Saber Pungli Yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Bayu Putra Samara meringkus JPT oknum PNS Dishub Kabupaten Asahan saat tengah meminta uang parkir yang tidak sesuai dengan peraturan daerah (Perda).

“OTT yang dilakukan berawal dari laporan masyarakat menyatakan bahwa, ada oknum Dishub  melakukan pungli terhadap sebuah market di Kabupaten Asahan,” ujar Wakapolres Asahan Kompol Triyadi yang di dampingi Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Bayu Putra Samara, Selasa, (21/3/ 2017)

Berdasarkan informasi tersebut penyelidikan pun dilakukan dan Saat oknum Dishub tersebut beraksi, penindakan pun dilakukan pada hari Minggu, 19 Maret 2017.

“TSK JPT diamankan saat sedang mengambil uang parkir sebesar Rp 1 juta,” terangnya.

Triyadi menambahkan, modus yang dilakukan tersangka adalah dengan menjanjikan parkir secara langganan selama sebulan.

“ yang diatur perda parkir dikutip setiap hari, dan untuk langganan hanya untuk roda empat,” kata Kompol Triyadi.

Pengakuan tersangka kepada pihak kepolisian, ia menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinya. Sementara aksi tersebut sudah berlangsung selama dua bulan.

“Dia ditunjuk untuk mengutip parkir karena posisi Kasi Perparkiran kosong. Dan Atas perbuatannya, oknum Dishub tersebut dijerat Pasal 372 subsider pasal 378,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.