Sumut  

Solusi Pemerintah Untuk Konflik PT TPL dan Masyarakat Adat

MEDANHEADLINES, Medan – Babak baru atas Konflik lahan yang terjadi sejak bertahun-tahun  antara PT Toba Pulp Lestari dengan masyarakat adat mulai memasuki titik terang.

Pemerintah,melalui Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan melansir akan melakukan pembebasan Lahan Milik Masyarakat Adat yang ada di sana,sebab dari Data yang dimiliki pemerintah menunjukkan ada 11 komunitas masyarakat adat yang ada di sana. Yang berarti mengcover hampir, 20 ribuan hektar, dari 190 ribu areal PT TPL.

“Kita sudah bahas, dan TPL nya juga kooperatif, Tetapi memang untuk mengeluarkan lahan itu harus bertahap,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya usai menghadiri pembukaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) ke-V di Kampong Tanjung Gusta, Medan Helvetia, Jumat (17/03/2017).

Ia juga mengungkapkan, Pada Desember lalu sudah 5000 hektar lebih yang sudah dikeluarkan dari PT TPL. dan Baru-baru ini juga sudah ada 7000 hektar lebih yang masuk dalam pembahasan.

“Kalau untuk mengeluarkan dari TPL itu sudah tidak sulit. Tapi untuk alokasinya saya akan berkordinasi dengan bupati dan DPRD. Karena petanya sudah ada,” pungkasnya.

Konflik antara masyarakat adat dengan PT TPL sudah berlangsung lama. Warga tidak menghendaki keberadaan perusahaan serta menentang keras proses perampasan tanah adat yang dilakukan. Tidak jarang jatuh korban dalam setiap konflik yang berujung pada kekerasan dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat di sana. (Pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.