Penangkapan Siwaji Raja,Polisi rahasiakan Bukti Baru

MEDANHEADLINES – Aparat kepolisian masih merahasiakan bukti baru yang digunakan untuk melakukan penangkapan kembali Siwaji Raja terduga Otak pelaku pembunuhan Indra Gunawan alias kuna.

“Belum bisa kami ekspose (bukti baru itu) karena penyidik masih mendalami bukti baru tersebut,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah, Kamis (16/3/2017) siang.

Ia juga mengatakan, meski belum bisa menjabarkannya,namun pihaknya telah melimpahkan berkas ke 6 tersangka ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

” sudah dilimpahkan ke Kejari, untuk rekonstruksi Tidak perlu lagi melakukannya Karena sebelumnya sudah dilakukan,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini, tim kuasa hukum Siwaji Raja mengatakan saat ini tengah menyusun strategi untuk melawan Polrestabes Medan.dan Langkah awal yang akan ditempuh, adalah melaporkan penyidik Satreskrim ke Propam Mabes Polri.

“Tentu langkah kami akan melaporkan kasus ini ke sana (Peopam Mabes Polri). Apa yang dilakukan penyidik jelas melanggar HAM,” kata M Iqbal Sinaga, kuasa hukum Siwaji raja.

Selain melapor ke mabes polri,kuasa hukum juga akan melayangkan  kembali pra peradilan atas penangkapan ini.

“Kita juga ada rencana lagi untuk prapid. Tapi yang jelas, polisi harusnya menjelaskan, alat bukti apa yang mereka miliki. Jangan terkesan ada upaya pembunuhan karakter klien kami,” katanya.(lbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.